Sukabumi - pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023, Bhabinkamtibmas Desa Pangumbahan dari Polsek Ciracap Polres Sukabumi telah melaksanakan kegiatan sambang door to door ke warga masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara Bhabinkamtibmas dengan warga di Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Mulai dari pukul 10.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas berkeliling menyambangi warga untuk menyampaikan beberapa himbauan yang penting bagi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Himbauan-himbauan tersebut antara lain:
Mengajak warga agar proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan Siskamling dan memberlakukan 1X24 jam tamu wajib lapor. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan kriminal dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga.
Apabila ada kendala atau situasi yang mencurigakan di lingkungan, warga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor HP yang telah disediakan sebelumnya. Hal ini untuk memastikan respon cepat dari pihak berwenang dalam menangani potensi masalah keamanan.
Menghimbau warga agar selalu menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. Kebersihan merupakan faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman untuk ditinggali oleh seluruh anggota masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kepada warga yang akan melakukan perjalanan jarak jauh agar senantiasa berhati-hati dan memperhatikan faktor keamanan selama perjalanan. Langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan atau insiden lainnya.
Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Semoga himbauan dan pesan dari Bhabinkamtibmas dapat diikuti oleh seluruh warga, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan harmonis bagi masyarakat Desa Pangumbahan. Mari bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita.