Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di Desa Ciracap, Bhabinkamtibmas Desa Ciracap, AIPDA Robangi, S.H., melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) kepada warga Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan lancar hingga selesai.
Kapolsek Ciracap, IPTU Taufick Hadian, S.IP., dalam laporan resminya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan DDS ini adalah untuk meningkatkan koordinasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.
“Selamat siang komandan, izin melaporkan kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Ciracap Kec. Ciracap Kab. Sukabumi AIPDA Robangi, S.H. yang melaksanakan Giat Door To Door System (DDS) di Kampung Cijmbe, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan kondusif, ” ujar Kapolsek Ciracap dalam laporannya.
Beberapa himbauan yang diberikan kepada warga desa, antara lain:
Koordinasi dengan Kepolisian – Warga diingatkan untuk senantiasa berkoordinasi dengan kepolisian atau Bhabinkamtibmas terkait dengan situasi harkamtibmas di lingkungan, serta berpartisipasi dalam kegiatan Siskamling dan melaporkan tamu dalam waktu 1x24 jam.
Waspada Kenakalan Remaja dan Kejahatan – Warga diminta untuk lebih waspada terhadap kenakalan remaja, aksi geng motor, dan penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketertiban.
Menampung Saran dan Kritik Masyarakat – Bhabinkamtibmas juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan saran dan kritik demi menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif.
Waspada Terhadap TPPO – Ditekankan kepada warga untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menggiurkan, karena bisa jadi merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Ciracap dapat lebih proaktif menjaga keamanan lingkungan dan menghindari berbagai potensi ancaman kriminalitas.
Demikian laporan kegiatan yang dapat kami sampaikan.