Antisipasi TPPO, Satgas TPPO Polri bersama Polda Kalimantan Kaltara Lakukan Pemeriksaan di Pelabuhan Tunon Taka

    Antisipasi TPPO, Satgas TPPO Polri bersama Polda Kalimantan Kaltara Lakukan Pemeriksaan di Pelabuhan Tunon Taka
    Antisipasi TPPO, Satgas TPPO Polri bersama Polda Kalimantan Kaltara Lakukan Pemeriksaan di Pelabuhan Tunon Taka/foto ist

    Sukabumi - Antisipasi dan pengembangan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Satgas TPPO Polri bersama dengan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Tunon Taka, pada hari ini, Jumat (23/6/23) lalu.

    Dari informasi yang diterima Satreskrim Polres Sukabumi, melalui Rilis resmi, dalam kegiatan tersebut, Kasatgas TPPO didampingi oleh Kasubsatgas Gakkum TPPO Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, bersama jajaran Polda Kaltara. Pemeriksaan tersebut merupakan langkah pengembangan terhadap pengungkapan jaringan TPPO yang dilakukan pada tanggal 6 hingga 9 Juni 2023 lalu.

    "Pemeriksaan kedatangan penumpang kapal tersebut merupakan bentuk upaya penegakan hukum terhadap praktik tindak pidana perdagangan orang di wilayah perbatasan, " ujar Kasatgas TPPO Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam rilis resmi yang diterima Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (27/6/23).

    “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, guna mengantisipasi pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri, perlu ditingkatkan upaya antisipasi di wilayah perbatasan, ” sambungnya

    Target pengecekan lanjut Asep, dilakukan di Nunukan, Kaltara lantaran wilayah tersebut berdekatan dengan Negara Malaysia. Pengecekan dilakukan di KM Pantokrator dari Pare-Pare. Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen para penumpang tersebut.

    “Kemudian, Nunukan adalah daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia sehingga sangat dimungkinkan peluang terjadi TPPO di wilayah ini. Polda Kaltara sendiri telah mengungkap kasus TPPO, diantaranya terdapat 16 laporan polisi dengan 7 DPO dan 2 orang sudah diamankan di wilayah Samarinda dan Pulau Sebatik, " terangnya

    "Proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dilakukan melalui proses inspeksi atau pemeriksaan kepada penumpang kapal. Untuk teknis inspeksinya, pertama akan dipisahkan yang tiba di Kaltara kemudian akan dicek KTP-nya. Kemudian, kita cek tujuan perjalanan para penumpang. Jika ditemukan penumpang yang ingin menyeberang ke Tawau, maka akan kita dalami kembali dokumen perjalanannnya dan tujuan keberangkatannya, ” jelasnya.

    "Satgas TPPO Polri akan melakukan pendalaman, kemudian melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk WNI yang terindikasi mejadi korban TPPO, langkah antisipasi menjadi hal penting untuk dilakukan. Satgas TPPO Polri melakukan beberapa tindakan pencegahan dengan hadirnya Polisi, kemudian untuk tindakan preemtif, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjadi bagian dari korban maupun orang terlibat dalam TPPO ini. Banyaknya sungai-sungai yang menjadi jalur tikus menjadi tantangan dari segi geografis akan tetapi dari segi masyarakat juga harus diberi edukasi dan memberikan pemahaman yang benar, " tandasnya

    sukabumi jabar polri
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Sertijab di Mapolres Sukabumi Tiga PJU Resmi...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Gunungpuyuh Sambang Ke Warung-warung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolsek Parungkuda Bersama Muspika Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Siliwangi
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

    Ikuti Kami